Desa Wisata Poto Kecamatan Moyo Hilir
Poto Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai salah satu dari 10 desa percontohan pemajuan kebudayaan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) R, sekaligus menjadi satu-satunya desa di wilayah timur Indonesia yang terpilih. Desa ini dijadikan sebagai lokasi percontohan Desa Berhulu Kebudayaan di Sumbawa berdasarkan hasil dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yang dijabarkan dalam 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang terdiri dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritual, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Hal ini ditegaskan pula melalui Surat Usulan Bupati Sumbawa No. 522.3/401/Bappeda/2019.
Desa Poto memiliki ekosistem budaya yang masih sangat hidup, seperti kesenian tradisional ratib rabana, sakeco, tenun khas Sumbawa (kre’ alang), dan sadekah ponan. Desa Poto memang sudah lama dikenal sebagai sentra wisata budaya dan tenun tradisional di Kabupaten Sumbawa. Terjaganya adat dan budaya di Desa Poto merupakan buah dari upaya berbagai pihak dalam melestarikan dan mengokohkan adat yang sudah berlangsung ratusan tahun lamanya.
Desa Poto Sebagai Desa Wisata Budaya dan Pelopor Destinasi Wisata halal di Sumbawa
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah berkesempatan menghadiri Sedekah Ponan pada hari Minggu, 10 Maret 2019. Dalam sambutannya beliau menuturkan bahwa Sedekah Ponan atau Pasaji Ponan dapat dijadikan sebagai pelopor wisata halal di pulau sumbawa. Namun tentu, harus ada inovasi untuk menata lokasi Ponan ini. Semisalnya saja dibuatkan tempat selfie bagi anak muda di lokasi sawah. Kemudian disediakan tempat beribadah atau lokasi berdzikir yang lebih luas dan dapat menampung lebih banyak orang. Seperti yang dikatakan Gubernur NTB, ‘’Kalau datang mereka semua, ada tempat salat yang bagus, tempat dzikir, baru Ponan menjadi pelopor halal destination di Kabupaten Sumbawaâ€.
Pasaji Ponan memang sudah dijaga keasliannya dengan tetap menonjolkan aspek-aspek fundamental dalam seni dan budaya yang berkembang ratusan tahun lamanya, termasuk nilai-nilai luhur yang dijaga sampai dengan sekarang. Namun jika tidak dilakukan inovasi, maka tentu lama-kelamaan Pasaji Ponan akan tergerus oleh zaman dan mulai kurang digemari kaula muda. Oleh karenanya, kami rasa menjadikan Pasaji Ponan sebagai pelopor wisata halal di Pulau Sumbawa merupakan langkah yang selaras dengan nilai yang selama ini dibawa oleh Pasaji Ponan itu sendiri, yakni salah satunya bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Tentu dengan catatan bahwa hal ini tidak akan mengikis nilai yang dijaga ratusan tahun lamanya, namun menyelaraskan antara nilai-nilai tersebut dengan perubahan zaman di masa sekarang.
Penambahan tempat sholat dan dzikir serta spot selfie kekinian yang layak dan baik nantinya tentu akan menambah daya tarik dari Pasaji Ponan itu sendiri. Ponan yang sudah berjalan selama ratusan tahun lamanya memiliki tempatnya sendiri di hati masyarakat sumbawa, sebab acara ini bukan hanya sekedar pesta rakyat, namun juga ajang silaturahmi dan temu kangen antara keluarga yang terpisah jauh.
Pasaji Ponan yang dijadikan sebagai pelopor wisata halal tentu juga harus diiringi dengan pengembangan Desa Poto itu sendiri agar lebih dari hanya sekedar desa budaya. Pengembangan dalam upaya menyelaraskan budaya dan kemajuan zaman dapat dilakukan dengan memantapkan Desa Poto sebagai sentra budaya sumbawa dan kerajinan khas (Kre Alang). Upaya ini dilakukan sebab tidak adanya lokasi kerajinan yang terpusat di kabupaten sumbawa. Dominannya para pelaku seni dan kerajinan tradisional tersebar dengan lokasi “toko†yang terletak di rumah mereka masing-masing. Hal ini memang berjalan baik selama ini, namun tentu tidak akan baik jika dipaksakan berjalan dengan cara yang sama untuk kedepannya. Perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian-pennyesuaian agar para pelancong lebih mudah dalam menemukan kerajinan-kerajinan tangan khas tersebut. Sebuah sentra seni dan kerajinan tentu akan sangat efektif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sentra seni dan kerajinan ini nantinya akan menjadi pusat dari seni dan kerajinan khas yang dimiliki dan digeluti oleh masyarakat. Semua kerajinan tradisional dan pagelaran seni dapat dijual dan ditampilkan di sentra ini. Sebuah bangunan luas yang tidak hanya menjadi rumah bagi para pelaku seni namun juga pengrajin tradisional. Dengan adanya bangunan ini, maka pelancong tidak akan repot dalam mencari cinderamata khas sumbawa.
Dukungan dan kerja sama dengan pihak pemerintah kabupaten pun tentu sangat diperlukan demi keberlangsungan rencana ini, oleh karenanya komunikasi yang baik antara berbagai elemen terkait sangat diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Hal ini bukan hanya dalam rangka menjadikan Desa Poto sebagai pelopor wisata halal, namun juga menjadikan sumbawa lebih dikenal secara nasional.