Acara pembayunan biasanya dilakukan,dimulai perjalanan dari rumah mempelai laki-laki kerumah mempelai perempuan dengan menggunakan pakaian adat lengkap untuk melakukan sorong serah (serah terima) adat dengan penemin (pembayun),kesepakatan kedua belah pihak sehingga pengantin mempelai perempuan mendapatkan izin pulang kerumah kedua orang tuanya setelah beberapa bulan yang lalu melakukan merarik (kawin lari). Merarik atau kawin lari adalah hal biasanya yang dilakukan masyarakat suku Sasak.